Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah bukti terkait kasus dugaan suap usulan Dana Perimbangan Keuangan Daerah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membidik sejumlah pihak yang diduga turut terlibat dalam kasus suap dana perimbangan keuangan daerah yang menyeret Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kemenkeu, Yaya Purnomo dan anggota Komisi XI DPR RI, Amin Santono.
KPK terus menyelidiki kasus dugaan suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN-P tahun anggaran 2018. Salah satu yang ditelisik yakni dugaan keterlibatan politikus PAN dan PPP.
KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap politikus PAN dan PPP. Pemeriksaan dua politikus itu dalam rangka mendalami kasus dugaan suap terkait usulan Dana Perimbangan Keuangan Daerah pada RAPBN-P tahun anggaran 2018.
Wabendum PPP, Puji Suhartono diduga turut kecipratan aliran dana dari kasus dugaan suap dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018.
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menjadwalkan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kasus dugaan suap dana perimbangan keuangan daerah.
Penyidik KPK mencecar Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romi terkait dugaan keterlibatan dalam kasus dugaan suap dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN perubahan Tahun 2018.
Ketua Badan Anggaran DPR, Aziz Syamsyuddin akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBNP 2018.
Mantan Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Amin Santono bakal segera menjalani persidangan terkait kasus suap usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN-P 2018.
Gubernur Bali Wayan Koster memberi perhatian serius terhadap upaya percepatan dan perluasan implementasi transaksi nontunai guna mengoptimalisasi pengelolaan keuangan daerah.